Kabupaten Gorontalo – Sebanyak 5,600 jumlah penduduk di Kabupaten Gorontalo belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo Jhon Rahman.
Jhon mengungkapkan bahwa, sebenarnya Dukcapil Kabupaten Gorontalo sendiri sudah melakukan langkah-langkah yang maksimal, dalam melakukan upaya perekaman e-KTP.
“Kami sudah melakukan upaya yang maksimal, tiap hari kami turun, bukan nanti kali ini,” ujar Jhon, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/03/2019).
Menurut Jhon, pihaknya sudah mendatangi tempat ramai masyarakat. Hal ini untuk menjemput bola, pada mereka yang belum melakukan perekaman.
“Kami sudah datang langsung ke tempat-tempat keramaian, seperti di Pasar, sekolah, Lapas dan Rumah Sakit,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Jhon, pihaknya juga langsung mengetuk pintu dari rumah-kerumah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sudah lama kami lakukan. Bahkan kami pun sudah bekerja sama dengan pihak Kepolisian maupun Babinsa untuk proses pelayanan ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, bahwa di Kabupaten Gorontalo sendiri ada 286.000 jiwa yang sudah wajib KTP dari total 397.205 jumlah penduduk keseluruhan. “Dan sekarang tinggal 5,600 jiwa yang akan di targetkan untuk mempunyai e-KTP,” ungkap Jhon.
Jhon menghimbau bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera mungkin melakukan perekaman. Karena hal ini tidak hanya untuk soal pemilihan, tetapi juga untuk kepentingan-kepentingan lain. (KT-04)