Pojok6.id (Gorontalo) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), melaksanakan Serah Terima Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Provinsi Gorontalo Tahun 2023, Rabu (8/2/2023).
Berlangsung di Aula SMKN 1 Gorontalo, serah terima penugasan itu, dihadiri langsung Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo, yang diikuti oleh 26 Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Provinsi Gorontalo, yang sebelumnya telah dilantik secara langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, pada 3 Februari 20223 kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Wahjudewey Nusi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa menerima dan melepaskan amanah jabatan, atau penugasan, itu adalah sesuatu hal yang lumrah.
“Sebagaimana yang tersirat dari nasehat Rasulullah, bahwa sesungguhnya jabatan itu amanah, akan menjadi kehinaan dan penyesalan di hari akhir, kecuali bagi yang memperolehnya dengan hak dan menunaikannya dengan sebaik-baiknya,” ungkap Rusli.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021, tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, adalah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
“Sehingga saya berharap bapak/ibu wajib senantiasa berusaha memperkuat kompetensi sebagai kepala sekolah, mulai dari kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi supervisi, kompetensi sosial dan kompetensi kewirausahaan,” pungkasnya. (Adv)