236 Sekolah di Kabupaten Gorontalo Batal Dibuka

Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Zubair Pomalingo. (foto_istimewa)

LIMBOTO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Gorontalo, menunda dibukanya 236 sekolah, mulai dari SD sampai SMP yang sudah layak menerapkan proses belajar mengajar secara tatap muka.

Kepala Dikbud Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalaingo menyatakan, dimana keputusan ini diambil karena menindak lanjuti surat Gorontalo Nomor 180/HKM-ORG/1164/X/2020, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Corona Virus, yang dikeluarkan pada 1 Oktober 2020 lalu.

“Pada prinsipnya pelaksanaan pemberian rekomendasi pembukaan sekolah tetap kita mengacu pada surat yang masuk terutama ada surat edaran dari Gubernur Gorontalo. Jadi kita tunda dulu memberikan rekomendasi untuk sekolah yang layak dibuka,” jelas Zubair, Jumat (9/10/2020).

Read More

Zubair menegaskan, pihaknya baru akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk ratusan sekolah ini, jika sudah menerima surat edaran dari pemerintah Provinsi Gorontalo maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

“Karena kita tidak bisa berdiri sendiri, karena resikonya besar, jadi kita mempertimbangkan segala sesuatu terutama dari satuan tugas covid-19. Dalam hal ini memang sudah ada proses belajar mengajar masih dilakukan daring dan luring,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum, Wati Baderan mengatakan bahwa Dikbud Kabupaten Gorontalo telah melakukan verifikasi terhadap 410 Sekolah SD dan SMP namun menurut laporan seluruh tim 236 diantaranya yang sudah layak dibuka karena sudah berada di wilayah zona hijau.

“Meskipun Dikbud Kabupaten Gorontalo belum akan memberikan rekomendasi kepada 236 sekolah ini, namun data ini akan menjadi pegangan kami, bila nanti situasi sudah semakin baik, dan sekolah-sekolah sudah bisa dibuka untuk proses belajar mengajar secara tatap muka,” tutupnya. (tiw)

Related posts