Pojok6.id (UNG) – Sebanyak 227 civitas akademika Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang terdiri dari Tenaga Kependidikan (Tendik) dan Dosen telah resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.
Perubahan status yang sebelumnya CPNS Menjadi PNS tersebut, ditandai dengan pengambilan sumpah PNS, yang dilakukan langsung oleh Rektor UNG, Eduart Wolok, yang dirangkaikan dengan penyerahan SK PNS.
“Prosesi pengambilan sumpah jabatan, merupakan penanda bahwa 227 Tendik dan dosen yang diambil sumpah telah resmi beralih status sebagai PNS di lingkungan UNG,” ungkap Rektor UNG, Eduart Wolok, Selasa (21/3/2023).
Ia melanjutkan bahwa dengan demikian, kampus kerakyatan UNG telah ketambahan sumberdaya manusia yang saat ini telah berjumlah 856 dosen, dengan berbagai latar belakang ilmu pengetahuan.
“Sumpah ini mengandung tanggung jawab kepada bangsa dan negara, UUD 1945 serta terhadap kesejahteraan rakyat. Olehnya sumpah dan janji yang telah dilafalkan harus dapat diingat dan dipegang teguh sebagai seorang PNS,” jelasnya.
Sebagai bagian dari keluarga besar civitas akademika, Eduart meminta kepada PNS yang diambil sumpah, untuk dapat ikut serta berkontribusi dalam mendukung kemajuan serta perkembangan UNG.
“Selamat kepada tendik dan dosen yang diambil sumpah sebagai PNS, selanjutnya kami menantikan kontribusi kalian dalam mendukung UNG menuju unggul dan Berdaya saing,” pungkasnya. (Adv)