KWANDANG – 21 peserta mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Sekda Gorontalo Utara,Ridwan Yasin menjelaskan bahwa pemilihan pejabat pimpinan tinggi pratama dilakukan melalui panitia seleksi (pansel).
“Nah pansel ini memiliki kewenangan penuh dan tidak bisa diintervensi “ ungkapnya.
Ridwan mengungkapkan jika pansel telah mendapatkan tiga nama maka selanjutnya akan diserahkan ke kepada daerah yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
“ nanti dari ketiga nama itu akan dipilih satu “ imbuh Ridwan.
Ia juga menambahkan jika seandainya dari ketiga nama yang diserahkan oleh pansel dianggap tidak sesuai maka PPK dapat melakukan pendalaman kembali terhadap nama nama tersebut.
“Jika PPK kemudian memilih salah satu nama, maka itulah pejabatnya (yang dipilih) “ ungkap Ridwan.
Ia pun memastikan saat ini proses yang berjalan adalah kewenangan tim pansel sedangkan kepala daerah selaku PPK tinggal menunggu tiga nama yang akan diserahkan.
“Untuk itu, saya sampaikan dilakukan tugas pansel. Seperti asesmen dan wawancara “ ungkapnya. (Adv-KT06)