LIMBOTO – Tunjangan penghasilan para anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Gorontalo dipastikan akan mengalami kenaikan pada tahun 2020. Kepastian itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo saat ditemui usai rapat Koordinasi bersama BPD se Kabupaten Gorontalo,Kamis (24/10/2019).
Menurutnya keputusan menaikkan tunjangan penghasilan anggota BPD dalam rangka peningkatan kinerja. Nelson mengatakan selain karena kenaikan tunjangan itu telah memiliki aturan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memiliki dana ADD.
“ Kita akan naikkan tunjangan mereka,termasuk kepala desa “ tegasnya.
Nelson mengungkapkan direncanakan akan menaikkan 100 persen tunjangan anggota BPD sedangkan kepala desa akan dihitung kembali besaran kenaikan.
“ iya, tahun depan (2020 mulai naik) “ ujarnya.
Sementara itu terkait dengan rapat koordinasi bersama BPD, Nelson mengatakan bertujuan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepada desa didaerah itu.
“Karena kita berharap melahirkan pemimpin yang terbaik,tidak ada masalah dan segera kita lantik.karena banyak hal yang harus kita lakukan didesa “ Urainya memungkasi. (Adv-KT06)