Boalemo – Banyaknya keluhan pemerintah desa terkait pembatasan penggunaan dana desa, ditanggapi oleh Bupati Boalemo Darwis Moridu. Dalam kesempatan pertemuan bersama seluruh kepala desa di pendopo Kantor Bupati Boalemo, Darwis menjanjikan akan memberikan tambahan anggaran ke pemerintah desa, melalui APBD kabupaten Boalemo sebanyak 500 Juta rupiah untuk setiap desa.
Realisasi atas janji bupati ini, ditargetkan akan terlaksana pada tahun anggaran 2020 mendatang.
“Pada 2020 mendatang melalui APBD, kami akan menambahkan anggaran ke desa. Hal ini guna mensejahterakan masyarakat,” tutur Darwis.
Rencana penambahan anggaran ke pemdes ini, diharapkan agar dapat menambah semangat pemerintah desa dalam membangun desa.
Selain itu darwis juga mengharapkan agar tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran.
“Silahkan pergunakan anggarannya selagi itu baik, tapi ingat jangan pernah korupsi. Saya tidak ingin ada korupsi dipemerintahan saya,” tegas Darwis dihadapan jajarannya.
Tidak hanya itu, Darwis Moridu bahkan tidak segan-segan akan mendorong penegak hukum untuk memproses bawahannya, yang ditemukan melakukan penyelewengan atau korupsi.
Sementara itu, langkah Bupati Boalemo untuk menambah anggaran ke desa, mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Dewilmar.
“Ini justru bagus, saya dukung pak bupati. Ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat didesa,” ungkap Kajati Disela-sela kegiatan TP4D di Boalemo.
Lebih lanjut Firdaus mengharapkan, agar kiranya kedepan dana desa ini dapat mengangkat perekonomian desa, yang otomatis juga mempengaruhi perekonomian nasional. (tro)