Bone Bolango – Dari data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), tercatat hingga saat ini ada sekitar 2.187 warga Bonebol belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Dukcapil Bonebol Oktavianus Rahman melalui Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Dudiyanto Pakaya mengatakan, sebagaimana rekapitulasi daftar potensial pemilih non KTP-el dalam DPTHP-1 pemilihan umum (Pemilu) tahun 2018, untuk Kabupaten Bonebol total yang belum rekam data KTP-el sebanyak 3.160 jiwa yang tersebar di 18 kecamatan.
“Alhamdulillah data sekarang pertanggal 7 Desember 2018, warga yang belum rekam data KTP-el tinggal 2.187 jiwa. Hal itu setelah kami kembali turun melakukan pelayanan di kecamatan-kecamatan, termasuk di Kantor Disdukcapil Bonebol, data warga yang belum rekam data KTP-el sebanyak 3.160 jiwa itu mulai berkurang,” kata Dudiyanto, Jumat (7/12).
Disdukcapil melakukan pelayanan langsung di setiap kecamatan, lanjutnya, juga sebagai tindaklanjut dari rapat bersama dengan KPU Bonebol dalam rangka penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019. “Kita melakukan pelayanan perekaman data KTP-el dan KTP-nya langsung dicetak saat itu ditempat,” kata Dudiyanto.
Pihak Dinas Dukcapil berharap, agar masyarakat bisa proaktif untuk melakukan perekaman data KTP-el sebelum tanggal 31 Desember 2018. Dan jika itu tidak dilakukan, maka data kependudukan akan dinonaktifkan dari database. (rls/idj)