POHUWATO – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato, Limonu Hippy menginformasikan bahwa melalui pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengusulkan 2.000 hektare kawasan pertambangan emas di Pohuwato ke Kementerian ESDM RI.
Kawasan pertambangan emas tersebar di empat kecamatan di Pohuwato diantaranya Kecamatan Dengilo, Kecamatan Buntulia, Kecamatan Patilanggio dan Kecamatan Popayato Barat.
“Yang diusulkan itu, pak Kabid provinsi (Gorontalo) sudah mengusulkan ada delapan blok.Tapi menurut pak Kabid pertambangan provinsi (Gorontalo) bahwa itu dianulir lagi.Secara global dulu diusulkan. disampaikan ke kita waktu konsultasi, provinsi mengajukan untuk Pohuwato itu dua ribu hektar” kata Limonu Hippy, ditemui Kamis, (11/2/2021).
Usulan itu menurutnya akan melalui tahapan identifikasi wilayah oleh Kementerian ESDM sebelum ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.Diketahui sebelumnya,permohonan kawasan pertambangan emas di Pohuwato telah dikonsultasikan oleh APRI ke Pemerintah provinsi Gorontalo.
“Nanti kewenangannya kementerian untuk menetapkan blok blok itu.Pasti mereka akan turun lagi dan melakukan identifikasi itu dilapangan,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mewujudkan wilayah pertambangan rakyat di Pohuwato. Ia mengklaim bahwa, melalui pengawasan APRI keberlanjutan pengelolaan tambang akan sejalan dengan pengendalian lingkungan.
“Perlu juga kita dorong Pemerintah untuk merealisasikan itu. supaya terlepas dari kata ilegal,” imbuhnya. (Nal)