192 Kendaraan Bermotor Bekas Dilelang Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) mengecek salah satu mobil yang akan dilelang bertempat di halaman kantor Diskumperindag, Kamis (21/11/2019). Ada 192 kendaraan yang dilelang secara terbuka rinciannya 147 unit kendaraan roda dua dan 45 unit roda empat. (Foto: Salman-Humas).

GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melelang 192 unit kendaraan roda bermotor bekas bertempat di halaman Kantor Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (21/11/2019).

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berkesempatan melihat dari dekat proses lelang. Ada 147 unit kendaraan roda dua dan 45 unit roda empat. Dari daftar itu, kendaraan roda empat dengan kategori scrap (rongsokan) ada 1 unit dan roda dua yang scrap ada 13 unit.

“Alhamdulillah hari ini saya meninjau barang atau asset kendaraan bermotor yang akan dilelang. Mudah-mudahan laku semua sesuai harga yang kita targetkan dan ini keberuntungan kita agar barang ini terhapus dari asset,” ucap Rusli.

Read More

Kendaraan yang dilelang rata-rata berumur tua sejak awal provinsi, 19 tahun lalu. Sebagian di antaranya masih kategori baik dengan usia pakai kendaraan di atas tujuh tahun. Proses lelang dilakukan secara online melalui aplikasi lelang.go.id bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Lebih bagus lelang terbuka secara online, dengan sistem ini tidak ada yang kita tutupi. Warga yang ingin ikut syaratnya mereka harus stor minimal 20 persen uang kepesertaanya dan mereka diikutkan sebagai peserta lelang,” imbuhnya.

Harga kendaraan yang dilelang bervariasi. Untuk roda empat dengan kualitas yang baik dibuka dari harga Rp27 juta hingga Rp107 juta. Sementara untuk roda empat dimulai dari harga Rp18 ribu hingga Rp1,8 juta.

Proses pendaftaran lelang sudah ditutup sejak Rabu malam. Beberapa kemudahan dengan lelang online yaitu peserta tidak diwajibkan untuk hadir di tempat lelang. Proses tawar menawar dilakukan dua jam selama pelaksanaan lelang.

Peserta bisa memilih kendaraan yang diinginkan secara daring. Mereka juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan minimal 20 persen dari harga barang. Selanjutnya proses tawar menawar secara online akan dimulai Kamis sore ini.(Adv)

Sumber : Humas

Related posts