Pojok6.id (Pohuwato) – Sebanyak 188 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato memberikan hak suara mereka, dalam pesta demokrasi yang digelar setiap 5 tahun sekali.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Irman Jaya mengatakan, bahwa hak partisipasi politik tidak mengenal batasan tempat. Petugas memastikan proses pemilihan ini berlangsung secara transparan adil demokratis di dalam lapas.
“Keikutsertaan warga binaan ini, menggambarkan upaya untuk mewujudkan inklusivitas dan keadilan dalam proses demokrasi,” kata Irman Jaya, Rabu,14/02/2024.
Dari total 188 warga binaan yang memberikan hak suara, mereka terbagi dalam beberapa kategori daftar pemilih tetap (DPT). Sebanyak 99 orang masuk dalam DPT, 83 orang termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 6 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Dengan partisipasi dari berbagai kategori DPT, DPTb, dan DPK, pemilu di dalam lapas menjadi representatif dari beragamnya latar belakang dan kondisi warga binaan,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa pentingnya hak suara sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta keinginan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki peluang yang sama dalam mengambil bagian dalam proses demokrasi.
“Setiap suara memiliki nilai dan dampaknya, dan ini adalah langkah positif menuju pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan,” Tutup dia.