POHUWATO – Sebanyak 18 wartawan di Kabupaten Pohuwato mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW). UKW diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan dan profesionalitas seorang wartawan.
Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, menjadi salah satu penguji UKW di Pohuwato.
“Ini upaya untuk meningkatkan profesionalitas wartawan. Profesionalitas sendiri terbagi atas dua, yang pertama keterampilan dan yang kedua adalah etika,” kata Wakil Direktur Lembaga UKW, UPN Veteran Yogyakarta, Arif Wibawa.
Menurutnya, melalui UKW seorang wartawan dianggap berkompeten dan telah mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan profesi wartawan.
“Kalau sudah UKW itu ada hukum yang melindungi, sebab kalau anda sudah dianggap profesional maka anda sudah dianggap berkompeten. Sehingga ada perlindungan hukum bagi wartawan yang berkompoten,” lanjutnya
Sementara itu, Penjabat Sekda, Iskandar Datau, mengungkapkan, melalui UKW dapat mewujudkan profesionalitas jurnalistik di Pohuwato. Kegiatan UKW ini akan diselenggarakan mulai tanggal 2 sampai dengan 3 Februari 2021.
“Dilakukannya uji kompetensi wartawan Insya Allah dapat meningkatkan keprofesionalitas seorang wartawan, karena saat ini sudah sulit membedakan mana berita yang benar dan mana berita Hoax. Semoga seluruh peserta yang ikut pada kegiatan UKW ini bisa lulus, amin,” pungkasnya.(Nal)