“Kalau di sekolah kita belajar, maka sekarang kita dituntut untuk mempraktekkan langsung di lapangan apa yang sudah didapat waktu di ruang kelas,” ujar sekda.
Sebagai sekolah yang sudah memiliki sertifikasi yang telah diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ia meminta siswa membuktikan mampu menjadi teladan dan profesional di dunia kerja.
“Kepada para pembimbing dan para guru, tolong dimonitor dengan baik, tunjukkan bahwa SMK N 1 Gorontalo bisa mengimplementasikan sertifikasi yang telah didapat. Sehingga, untuk kesempatan kerja yang akan datang dapat terisi oleh siswa-siswi SMK N 1 Gorontalo,” tandasnya.
Selain melepas siswa-siswi PKL, Sekda Darda juga turut melaunching Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) SMK N 1 Gorontalo. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo