17,1 Miliar Bantuan JPS Mulai Ditransfer ke Kabupaten/Kota

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekretaris Daerah Darda Daraba saat menggelar video confrence dengan bupati, wali kota dan unsur forkopimda, Selasa kemarin. Salah satu hal yang disepakati yakni pemberian bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS). 60 persen dari bantuan ditanggung provinsi, sisanya ditanggung kabupaten dan kota. (Foto: dok. humas).

KOTA GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mentransfer anggaran untuk membiayai bantuan Jaring Program Pengaman Sosial () ke pemerintah kabupaten/kota. Nilainya sebesar Rp17,1 miliar. Transfer anggaran tersebut akan dilakukan sebanyak tiga kali yakni seminggu sebelum Ramadan, seminggu sebelum lebaran dan seminggu setelah idul fitri.

“Sejak kemarin sudah kita transfer ke daerah sesuai dengan daftar yang ada. Hari ini tinggal Boalemo yang masih dalam perjalanan untuk tandatangan dokumen,” ujar Kepala Badan Keuangan Huzairin Roham.

Untuk tahap awal, bantuan ini menyasar 53.419 . Pemerintah daerah sepakat untuk menanggungnya secara urunan. 60 persen total anggaran dibebankan ke pemprov, sisanya 40 persen ke pemerintah kabupaten/kota.

Read More

“Pemprov menanggung 32.051 KPM dengan total anggaran Rp17,12 miliar. Tahap pertama yang kita transfer Rp5,7 miliar,” imbuhnya.

Data tersebut bisa meningkat melihat situasi dan kondisi di lapangan. Pemerintah provinsi menunggu usulan kabupaten/kota jika ada penambahan data. Selanjutnya bantuan akan dibelanjakan dan didistribusi oleh pemerintah setempat. (Adv)

Sumber : Humas

Related posts